Menarik juga sih memerhatikan sumbang saran dari beberapa sumber tentang upaya2 legalisasi membawa pisau. Tapi pembahasan ini juga harus dilihat dari berbagai latar belakang sehingga didapat pemahaman yang lebih menyeluruh dan komprehensif. Latar belakang historis malah harus dilihat lebih seksama karena mencopot faktor kesejarahan justru akan menghilangkan salah satu konteks yang sangat penting.
UU yang saat ini diterapkan di negeri ini soal pisau dan senjata tajam adalah warisan mentah2 dari pemerintahan Hindia Belanda alias pemerinatahn kolonial yang pernah menjajah Indonesia selama beberapa waktu. Jadi cara berpikirnya juga adalah cara berpikir penguasa yang ingin menguasai seluruh komponen kehidupan masyarakat di dalamnya. Dalam konteks ini negara bertindak sebagai anjing penjaga. Nah setelah penjajah hengkang dari negeri ini, maka pemerintah yang baru tanpa mau repot2 segera mengadopsi banyak peraturan dan UU yang dirasa bisa dilanjutkan tanpa banyak melakukan perubahan. Karena alamiahnya birokrasi atau pemerintahan negera Indonesia adalah kelanjutan dari negara kolonialisme Hindia Belanda, maka akan lebih nyaman jika tinggal melanjutkan aja apa yang udah ada.
Itu sebabnya jika ditelaah lebih dalam seberapa relevankah UU tentang senjata tajam itu saat ini, maka bisa disimpulkan bahwa UU tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan rasa keadilan yang saat ini tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Judulnya aja udah ketinggalan jaman dan nggak relevan. Tapi mengubahnya serta merta juga nggak mudah. Asumsi2 dan pemikiran2 yang melatar belakanginya juga harus up to date dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Ini untuk mencegah jangan sampai kita berpikir dalam kerangka yang sama dengan para penjajah.
Secara pribadi, pertama-tama gua menolak dengan keras anggapan bahwa pisau dan sejenisnya adalah senjata tajam (edged weapon). Gua pernah protes sama petugas di sebuah toko buku karena mereka menjejerkan majalah pisau bersebelahan dengan majalah2 pistol dan senjata api lainnya. Ini masalah tentang cara berpikir. Memang sebuah pisau bisa juga didesain sedemikian rupa sehingga kehilangan fungsi tools-nya dan semata-mata hanya jadi sebuah senjata. Tapi ini kan masalah kreativitas pembuatnya. Nggak ada yang bisa membatasi kebebasan berkreativitas seseorang. Dan fungsinya pun dengan sendirinya akan bergeser pula dari tools mungkin ke arah hiasan dinding, properties, atau mungkin malah mainan.
Nah, kalau kita sendiri mulai bisa menerima bahwa pisau adalah alat/tools, atau perkakas spesifik untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas tertentu, maka akan terasa janggal kalau untuk memilikinya atau membawanya kita diharuskan memiliki izin khusus. Kalau membawa pisau sebagai cutting tools memerlukan izin, bagaimana kalau kita ingin membawa senter sebagai illumination tools. Jangan lupa ada banyak senter yang didesain sebagai impact weapon pula. Demikian juga dengan ballpoint, banyak yang didesain dengan kemampuan sebagai impact weapon.
Coba deh cari input dari temen2 di PERBAKIN tentang bagaimana kondisi nyata mereka dengan hobby mereka yang masuk kategori senjata. Apakah kita mau kalau pisau kita diperlakukan seperti senjata api itu? Apakah kita siap dengan regulasi yang sedemikian ketat atas hobby kita yang satu ini? Apakah kita siap bayar harga untuk kepatuhan kita pada peraturan yang suatu hari akan diterapkan atas hobby kita ini?
Gua adalah seorang warga negara yang taat hukum dan nggak ada niatan juga untuk jadi pelanggar hukum. Gua gak rela kalau semua atau sebagian besar dari komponen kehidupan gua diatur oleh negara. Gua nggak rela kalau negara ikut mengatur apa yang boleh dan nggak boleh gua bawa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pertimbangan pribadi gua nggak mau bawa2 golok, nggak mau bawa2 celurit, nggak mau bawa2 kerambit/balisong, nggak mau bawa2 dagger atau push dagger, nggak mau bawa2 pisau automatic, dan benda2 lain yang sifatnya intimidatif dan kurang akrab dengan masyarakat kebanyakan. Gua pengen mendidik diri sendiri tentang pisau sebgai cutting tools yang spesifik, juga sekaligus ingin ikut mendidik masyarakat di sekeliling gua tentang pisau.
Gua bahkan mulai mendidik anak2 gua sejak kecil untuk respek pada alat yang satu ini. Gua pikir ini tugas berat kita sebagai hobbyist pisau yang utama, ketimbang berbagai upaya legal yang masih panjang jalannya dan belum terduga hasilnya. Dan lagi ini hanya pendapat pribadi seorang penggemar pisau aja kok.
Comments